Bahaya Rokok Elektrik

 















Bahaya Rokok Elektrik-
  Rokok elektronik atau yang lebih trend dengan sebutan rokok elektrik kini tengah menjadi fenomena dikalangan masyarakat Indonesia.
Banyak yang beralih ke rokok elektrik karena di anggap lebih trend dan lebih nikmat karena rokok elektrik memiliki berbagai macam rasa. Yang menjadi pertanyaan sekarang  adalah Apakah rokok elektrik aman??.

Tujuan awal diciptakanya rokok elektrik adalah untuk memberikan solusi bagi masayarakat yang ingin tetap menghisap rokok namun bisa menjaga kesehatan dan terhindar dari penyakit berbahaya  yang disebabkan oleh rokok. Namun faktanya didalam rokok elektrik ternyata lebih banyak mengandung zat berbahaya misalnya formalin atau asetaldehida pada uap rokok yang sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan lebih berbahaya dari pada asap rokok tradisional atau rokok tembakau. Rokok elektrik memiliki beberapa bagian antara lain terdiri dari baterai, pemanas dll. Rokok elektrik juga memiliki tabung  berisi larutan cair yang bisa diisi ulang dan mengandung zat nikotin, propilen glikol, zat gliserin dan juga perasa, sementara itu cara kinerjanya perasa ini akan dipanaskan hingga muncul uap selayaknya asap rokok tembakau. Disamping itu rokok elektrik memiliki berbagai macam pilihan perasa diantaranya ialah buah-buahan, karamel, coklat, mentol/mint atau kopi.
  • Nikotin adalah zat yang terdapat pada daun tembakau yang memiliki fungsi sebagai obat perangsang dan memberikan efek candu. Itulah sebabnya mengapa perokok sulit berhenti untuk merokok.
  • Propilen glikol adalah merupakan cairan senyawa organik yang tidak berbau dan tidak berwarna, namun memiliki rasa agak manis. FDA atau Lembaga Pengawas Makanan dan Obat-obatan di Amerika Serikat telah menyatakan bahwa senyawa ini aman apabila digunakan dalam kadar rendah.
  • Zat Gliserin adalah cairan kental tidak berbau dan juga tidak berwarna. Zat ini sering digunakan pada perpaduan formulasi farmasi dan cairan manis yang dianggap tidak beracun ini sering pula dipakai oleh industri makanan. Gliserin berfungsi sebagai pengantar rasa dan nikotin dalam penggunaan rokok elektrik.
 Nah, mengenai aman atau tidaknya rokok elektrik ini ternyata turut menyita perhatian Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun Bada Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • World Health Organization selaku Badan Kesehatan Dunia menghimbau agar tidak menggunakan rokok elektrik didalam ruangan, walaupun hanya mengeluarkan uap bukan asap namun kandungan uap pada rokok elektrik bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa, bahkan lebih berbahaya dari rokok biasa.
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan juga memperingatkan masyarakat Indonesia bahwa rokok elektrik yang beredar dipasaran adalah produk ilegal karena belum bisa di pertanggungjawabkan keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair, dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol dan gliserin. Apabila semua bahan itu dipanaskan maka akan menghasilkan senyawa nitrosamine, senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.
Sementara itu status keamanan rokok elektrik hingga kini masih dalam perbincangan apakah aman untuk kesehatan atau tidak, dan perlu kita ketahu beberapa penelitian mengungkapkan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko asma, stroke serta penyakit jantung. Pilihan terbaik ada di tangan kita saran saya adalah sayangi tubuh kita, jaga kesehatan kita dengan tidak membeli atau menggunakan rokok baik elektrik atau rokok tembakau. Semoga artikel ini bermafaat untuk kita semua.,,, terima kasih.

                                                                                                 (Informasi berbagai sumber)
 

Comments

Popular posts from this blog

BlueHost Review 2021: What's New In BlueHost? The Complete Overview With Pros & Cons

Ini Dia Bocoran Spesifikasi OnePlus Nord CE 3

Microsoft akan Berikan Fokus Perbaikan PC Gaming